FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar kembali membuka Layanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Masyarakat bisa langsung mengurus e-KTP di Kantor Disdukcapil, Jalan Sultan Alauddin.
Kepala Disdukcapil, Aryati Puspasari Abady, mengungkapkan, alasan pihaknya kembali membuka pelayanan di kantor karena kasus Covid di Kota Makassar kini telah melandai. Dengan jumlah pengurusan yang dibatasi.
"Jadi kami setelah menganalisa data dari gugus tugas dan dari Diskes ternyata kita sudah melandai. Meski pun Makassar masih zona merah, kami memutuskan untuk kembali membuka pelayanan terbatas di Capil Alauddin, sama dengan sebelumnya di PTSP juga terbatas," ujarnya, Jumat (28/8/2020).
Aryati menambahkan, dibukanya kembali kantor Disdukcapil digunakan untuk pengambilan KTP elektronik. Sedangkan pengurusan dokumen lain seperti kartu keluarga tetap diproses melalui website https://www.dukcapilmakassar.co.id/ dan bisa dicetak sendiri.
"Hanya, khusus pencetakan dan pengambilan KTP elektronik, untuk dokumen yang lain tetap bisa diurus di website. Jadi memang hanya dokumen ktp itu harus diterima fisiknya langsung sama yang bersangkutan, kalau dokumen lain bisa diprint sendiri oleh masyarakat," paparnya.
Begitu pun bagi masyarakat yang ingin mengurus dan mengambil KTP di Dukcapil secara langsung yang pertama membuka website resmi Dukcapil https://www.dukcapilmakassar.co.id/
"Kemudian mengambil nomor antrean di website dan datang pada hari kedatangan tanggal pelayanan karena ada pilhan tanggalnya," jelasnya.
Lanjutnya, peserta harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, harus dicek suhu tubuh, tidak diperbolehkan masuk bagi suhu tubuhnya di atas 37.5, kemudian mencuci tangan sebelum masuk ke ruangan.
Aryati menuturkan selain di Kantor Dukcapil Alauddin yang melakukan pelayanan secara langsung, di Kantor PTSP Balai Kota Makassar masih tetap dibuka. Kedua tempat tersebut akan tetap dibatasi jumlah pendaftarnya.
"Akan terbagi 2 kembali sebagai semula PTSP ( Kantor Balaikota Makassar) melayani kecamatan yang ada di zona barat, ada 9 kecamatan, dengan kuota 250 antrian," jelasnya.
"Dukcapil Alauddin melayani untuk zona timur terdiri dari 6 kecamatan, yang seluruhnya kecamatan yang padat penduduk, kuota 250 Jadi total setiap hari rata2 kami mengeluarkan antrian 500 dengan 2 zona," katanya melanjutkan.
Diketahui zona barat yang dimaksud pada kecamatan Rappocini, Manggala, Tamalate, Panakkukang, Tamalanrea, dan Biringkanaya. Sedangkan zona timur yang dimaksud yakni kecamatan Sangkarrang, Tallo, Wajo, Ujung Pandang, Bontoloa, Mamajang, Makassar, Mariso dan Ujung Tanah. (ikbal/fajar)