FAJAR.CO.ID,MAKASSAR - Guna mengevaluasi dan mengoptimalkan layanan haji dan umrah serta untuk mendengarkan aspirasi dari Kementerian Agama, baik di tingkat Kantor Wilayah maupun Kemenag Kabupaten Kota se Sulsel, Komisi VIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Makassar.
Kegiatan itu bertajuk Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dengan mengusung tema Dampak Covid-19 Terhadap Pelayanan Haji dan Peningkatan Peran UPT Asrama Haji di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang dihelat di Wisma Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar ini, dipandu langsung oleh Kakamwil Kemenag Sulsel, Anwar Abubakar.
Dalam sambutannya, Anwar Abubakar menjelaskan terkait panjangnya daftar tunggu Calon Jemaah Calon (CJH) Sulawesi Selatan yang telah mencapai 229.345 orang.
"Jika dibandingkan dengan kuota haji Sulsel yang hanya 7272 orag tahun ini, maka waiting list CJH Sulsel telah mencapai 41 tahun lamanya. Mungkin ini daftar tunggu terlama di Indonesia", ungkap Kakanwil, Kamis (27/08/2020).
Ia menuturkan, terdapat 25 CJH yang menarik setorannya. Dalam kesempatan itu Anwar juga berharap pembangunan gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu di 3 kabupaten dapat terealisasi tahun 2021.
"Tahun ini Sulsel mendapatkan satu gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu di Bulukumba. Semoga tahun depan usulan pembangunan gedung serupa di Kabupaten Bantaeng, Sidrap dan Maros dapat terealiasi", harapnya.
Dirinya juga mengusulkan agar wisma haji di UPT Asrama Haji Sudiang terus dibangun mengingat asrama itu melayani 8 provinsi, baik embarkasi maupun debarkasi pada saat musim haji.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengaku turut resah dengan waiting list CJH Indonesia yang semakin panjang khususnya di.Sulsel.
"Ibadah haji itu adalah ibadah fisik, sehingga usia 65 sampai 70 tahun yang masuk daftar tunggu itu sangat riskan dan beresiko, makanya program haji muda dilaunching sebagai solusinya", ujar Yandri Susanto.
Mengenai pembatalan ibadah haji oleh Kemenag RI tahun ini, Yandri mengungkapkan skema pemberangkatan haji tahun depan masih terus digodok, apakah akan memberangkatkan semua CJH tahun 2020 yang telah mendapatkan nomor porsi atau ditambah dengan CJH tahun 2021 terutama.yang berusia 65 atau 70 tahun keatas.
"Ini akan kita data CJH yang berusia di atas 65 tahun, dan kita akan mengusulkan kepada pemerintah Arab Saudi untuk penambahan kuota dari 210 ribu menjadi 230 ribu jemaah", ucapnya.
Kita buat skemanya dulu, kata Yandri Susanto, karena menurutnya pandemi covid 19 ini tidak ada yang bisa memprediksi kapan akan berakhir.
"Jika vaksin corona sudah bisa diproduksi massal pada bulan Februari nanti, belum jadi jaminan Indonesia bebas covid karena menurut informasi virus corona ini ada 8 jenis sehingga vaksinya pun belum pasti sama untuk semua negara", sambungnya kemudian.
Adapun pembangunan gedung Pusat Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu di Kab.Maros, Pangkep dan Bantaeng, Yandi Susanto berjanji untuk menyetujui penganggarannya, termasuk renovasi KUA dan Kantor Kemenag Kabupaten Kota serta pengaspalan jalan di Asrama Haji Sudiang Makassar.
"Untuk saat ini ada moratorium pembangunan gedung Kantor Kemenag, kecuali Kemenag Toraja Utara kita akan bangunkan karena memang belum memiliki kantor. Namun tetap ada anggaran untuk renovasi dan tidak perlu ditender", tuturnya.
Lanjutnya, bahwa pandemi covid ini ada hikmahnya. Menurutnya pembatalan haji tahun ini tentunya akan semakin memperbaiki pelayanan haji tahun depan dan akan ada relokasi anggaran dari tahun 2020 ke 2021 sehingga banyak hal yang bisa diprogramkan.
Sedangkan Dirjen Pelayanan Haji Dalam Negeri Dr.H.Muhajirin Yanis mengatakan untuk pemberangjatan haji 1442 Hijriah, pihaknya akan menyiapkan 3 skema. Di antaranya ketika pandemi covid-19 sudah berakhir, maka kuota haji akan kembali normal, yaitu jemaah yang batal berangkat pada tahun ini akan diberangkatkan tahun 2021.
Dan untuk jemaah yang semula dijadwalkan berangkat tahun 2021 akan mundur ke tahun berikutnya. “Kecuali, jika tahun depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota,” imbuhnya
Skema kedua, menurutnya, jika covid-19 belum sepenuhnya hilang maka dalam situasi tersebut, akan dilakukan pembatasan atau pengurangan kuota.
"Skema terakhir, jika wabah covid-19 masih tinggi dan belum dapat tertangani, maka dalam situasi demikian, kemungkinan pemberangkatan jemaah haji terpaksa ditunda lagi," tutupnya. (Anti/fajar)