FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Isu merger di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mencuat kepermukaan. Bahkan pemerintah juga menyiapkan opsi melakukan holdingisasi yakni dengan menyatukan berbagai usaha yang memiliki lini bisnis sama.
Menariknya lagi, saat ini tengah dibentuk tim bersama untuk melakukan restrukturisasi terhadap sejumlah BUMN tersebut. Nah dari hasil pemetaan, permasalahan yang dihadapi BUMN di antaranya ekuitas negatif termasuk beban utang yang harus mereka tanggung.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 yang sudah diaudit disebutkan berdasarkan laporan keuangan BUMN per 31 Desember 2019 berjumlah 99 BUMN.
Nah, 10 di antaranya BUMN berekuitas negatif sehingga pencatatan penyertaan modal pemerintah sebesar Rp0. Adapun 10 BUMN yang berekuitas negatif sesuai laporan LKPP 2019 sudah diaudit itu yakni PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (selengkapnya lihat grafis).
”Belum dapat dipastikan kapan waktunya. Tapi ini sedang dipetakan. Khususnya yang memiliki permasalahan di antaranya terkait ekuitas negatif,” terang Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Meirijal Nur dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (28/8).
Opsi merger ini, diharapkan dapat membantu sinergitas perusahaan dalam memberikan potensi value creation lebih tinggi. Di bagian lain langkah ini diharapkan bisa mencari solusi terkait BUMN yang memiliki permasalahan keuangan. ”Sedang dibahas antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian BUMN,” terangnya lagi.