Nurdin Abdullah Resmikan Landmark Pertama BPJamsostek

  • Bagikan

Zona pertama adalah zona Jaminan Hari Tua (JHT) yang berisikan jalur refleksi. Zona kedua yaitu zona Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang berisi fasilitas olahraga. Zona ketiga bernama zona Jaminan Pensiun (JP) yang merupakan jalur jalan dan area untuk bersantai. Zona keempat diberi nama zona Jaminan Kematian (JKM) yang berisikan fasilitas ampitheater sebagai tempat perenungan dengan 30 tiang di atas kolam.

Pemprov Sulawesi Selatan sengaja menempatkan Landmark BPJAMSOSTEK di lokasi tersebut karena di tempat yang sama telah berdiri Masjid 99 Kubah yang juga menjadi ikon kota Makassar dan pasti akan banyak dikunjungi oleh wisatawan.

"Pemprov Sulawesi Selatan mengapresiasi dan berterima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang telah membangun taman yang indah ini, kami berkomitmen menjaga, merawat dan memanfaatkannya untuk kegiatan-kegiatan positif," ujar nurdin.

Proses pembangunan Landmark BPJAMSOSTEK di kota Makassar ini dimulai sejak Desember 2017 yaitu berupa penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara BPJAMSOSTEK dan Pemprov Sulawesi Selatan. Kemudian pada bulan April 2018 dilanjutkan dengan pencanangan pembangunan landmark, yang akhirnya pada 29 Agustus 2020 diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan status hibah.

"Kami mengapresiasi program TJSL yang telah diimplementasi oleh manajemen berupa Ruang Terbuka Hijau, kami berharap Landmark BPJS Ketenagakerjaan ini dapat mendukung kelestarian lingkungan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar," tambah Guntur Witjaksono, Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan