Beranda Kriminal Tidak Terima Cintanya Diputus Janda, Pisau Dilempar ke Korbannya Tidak Terima Cintanya Diputus Janda, Pisau Dilempar ke KorbannyaEdy Arsyad - KriminalSabtu, 29 Agustus 2020 05:30 AMSabtu, 29 Agustus 2020 03:24 AM Bagikan Tanpa perlawanan pelaku diamankan. Kemudian dibawa menuju Mapolsek Gianyar untuk proses hukum lebih lanjut. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat. Ancaman lima tahun,” pungkasnya. (rb/dra/yor/mus/JPR) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaSenyap Tangis di Balik Tirai Duka: Mengurai Makna Hari Janda InternasionalSetahun Menjanda, Ria Ricis Ingin Penjajakan Lebih DahuluLedakan Amunisi Garut Tewaskan 13 Orang, TNI AD Diam? Komnas HAM Buka Fakta Mengerikan!Pembunuhan Jurnalis Juwita, Komnas HAM Curigai Ada Pelaku LainBanjir Bandang Papua Barat: Korban Tewas Jadi 9 Orang, 11 Masih HilangDua Korban Baru Teridentifikasi, Dokter Residen di RSHS Bandung Diduga Lakukan Rudapaksa BerulangDitegur MUI soal Kekerasan Fisik dan Verbal nan “Vulgar” di Program Ramadan, Raffi Ahmad Minta MaafTerlalu, Utusan Khusus Presiden Masukkan Tisu Bekas Lap Wajah Ivan Gunawan ke Mulut Talent di Program Ramadan, Begini Reaksi MUI