Fakta-fakta tersebut turut menjadi perhatian masyarakat. Banyak yang menduga Pinangki tak cuma mencatut nama pejabat. Tetapi juga punya kedekatan dengan mereka. Sehingga berani keluar dari koridor tugasnya di Kejagung. Ketua Komjak Barita Simanjuntak termasuk salah seorang yang menyatakan hal tersebut. "Kami menduga ada kekuatan besar di belakang oknum jaksa P (Pinangki) itu,’’ tegasnya saat diwawancarai Jawa Pos.
Selain tidak pernah hadir saat diundang Komjak untuk dimintai keterangan, dugaan tersebut muncul karena latar belakang Pinangki di Kejagung. Barita menyatakan, Pinangki hanya jaksa biasa. "Bukan penyidik, dia nggak punya kewenangan apa-apa untuk bisa bertemu buron (Djoko Tjandra)," bebernya.
Menurut dia, hal itu harus terjawab melalui penyidikan yang dilakukan Kejagung. Jangan sampai proses hukum Pinangki menyisakan pertanyaan.
Ketika dikonfirmasi terkait dengan dugaan kekuatan besar yang menggerakkan Pinangki, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menyatakan bahwa pihaknya tidak mengenal istilah kekuatan besar dalam penyidikan.
Dia menyebutkan, pihaknya hanya berpedoman pada alat bukti. "Baik itu alat bukti berupa keterangan saksi, surat, keterangan ahli, maupun keterangan tersangka atau petunjuk," kilahnya. (jpc)