Aturan Kesembuhan Pasien Berubah, Kini Hanya Sekali Tes Swab

  • Bagikan
rpt

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kini mengubah teknis pemeriksaan swab terhadap kesembuhan pasien covid-19. Pemeriksaan tak perlu dua kali, cukup sekali saja.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin, mengatakan, aturan seseorang dinyatakan sembuh tak lagi harus dilakukan pemeriksaan swab kontrol. Dengan begitu pasien tak lagi menunggu 14 hari untuk swab kedua.

"Pemeriksaan swab kini berubah, hanya pertama saja, tak ada lagi swab kontrol kedua," ucap Naisyah di Posko Gugus Tugas Covid-19, Jalan Nikel Raya, Selasa (1/9/2020).

Naisyah menjelaskan, perubahan standar pemeriksaan ini didasarkan pada temuan WHO yang menyatakan virus hanya mampu bertahan hingga 8 hari di dalam tubuh. Sehingga, seseorang tidak lagi mampu menularkan virus tersebut setelah lebih dari 8 hari.

Kendati demikian, pihaknya tak ingin gegabah, dengan tetap mengambil masa 14 hari agar lebih aman untuk pasien bisa benar-benar dinyatakan sembuh.

"Sebab, standar WHO infeksius hanya berlangsung 8 hari, maka 14 hari sudah dinyatakan sembuh, kita tidak mau gegabah, jadi menetapkan 14 hari," papar Naisyah.

Olehnya itu, Naisyah menekankan pentingnya uji Swab hanya pada tahap awal pemeriksaan untuk mendeteksi virus.

Dengan berubahnya mekanisme swab turut memengaruhi penumpukan data uji Swab yang sebelumnya diakui sangat banyak. Sehingga, hasil uji laboratorium seseorang dinyatakan tertular Covid-19 harus ditunggu lama.

"Jelas kemarin itu pemeriksaan kan menumpuk karena harus uji Swab beberapa kali untuk pasien dinyatakan sembuh, jadi antre itu data," jelasnya

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan