Hari Ini, Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra Dijadwalkan Diperiksa Kejagung

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra pada hari ini, Rabu (2/9).

Pemeriksaan terhadap Pinangki akan dilakukan dua kali, yakni oleh penyidik Kejagung dan Bareskrim Mabes Polri.

“Rencana pemeriksaan Pinangki sebagai tersangka, kemudian ada penambahan mungkin keterangan Djoko Tjandra yang diajukan penyidik,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah, Rabu (2/9).

Febrie menyampaikan, jaksa Pinangki terlebih dahulu akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Kemudian setelahnya diperiksa oleh penyidik Jampidsus Kejagung.

“Mungkin duluan Bareskrim, kalau kami kan dekat,” cetus Febrie.

Febrie memastikan, pengusutan perkara terhadap Pinangki Sirna Malasari terkait dugaan pemberian suap dari Djoko Tjandra akan berjalan transparan. Dia memastikan, Kejagung akan bersikap profesional meski yang terlibat oknum Kejaksaan.

“Saya hanya berharap masyarakat tidak meragukan atau tidak khawatir ya. Penyidik kita profesional, semua akan terbuka siapa yang terlibat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dugaan menerima suap sebesar USD 500 ribu atau setara Rp 7 miliar dari Djoko Tjandra untuk membantu proses pengurusan fatwa di MA.

Sebagai penerima suap, Pinangki disangkakan Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Pinangki juga telah dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan