Menurut Argo, surat telegram ini merupakan wujud dan komitmen dari Kapolri dalam menegakkan netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020. “Untuk menghindari hal tersebut dibuatkan TR untuk menjaga netralitas,” tutup Argo. (jpc)
Selama Pilkada, Kapolri Perintahkan Tunda Proses Hukum Bakal Calon
