198.148 Tenaga Kerja Makassar Tervalidasi Terima BSU

  • Bagikan

Kepala Seksi Penyelesain Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Makassar Andi Sundrah Djaya mengatakan saat ini pihaknya terus mendorong perusahaan untuk segera melaporkan tenaga kerjanya sampai dengan tanggal 15 September 2020.

"Kami terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan, sesuai batas waktu yang telah diperpanjang sampai tanggal 15 September 2020. Kami juga berharap perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang dikonfirmasi ulang," terang Andi Sundrah Djaya saat berbicara di Coffee Morning Humas Pemkot Makassar, Kamis (3/09/2020).

Secara nasional, pemerintah menargetkan jumlah penerima BSU Rp 600.000 per bulan sebanyak 15,7 juta tenaga kerja. Saat ini telah terkumpul sebanyak 14,2 juta nomor rekening, dari jumlah tersebut telah tervalidasi secara berlapis dan bertahap sebanyak 11,3 juta, dan 5,5 juta diantaranya telah menerima manfaat BSU yang penyerahannya dilakukan dalam dua tahap. (innang)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan