Katanya Gara-gara Skripsi, Oknum Mahasiswa Jualan Ganja

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pebrianto resmi jadi tahanan Polrestabes Makassar. Oknum mahasiswa penjual ganja ini mengaku berbisnis barang haram itu karena sedang suntuk.

Dari pengakuannya, dia merasa sudah lelah dengan kehidupannya sebagai mahasiswa tingkat akhir di salah satu kampus swasta di Kota Makassar.

"Saya suntuk. Abis kerja skripsi di sana (Jalan Metro Tanjung Bunga)," kata Pebrianto, Kamis (3/9/2020).

Narkotika jenis ganja miliknya dia dapatkan dari salah satu akun sosial media, dan dia beli secara online. Lalu dijual ke beberapa pelanggan tetapnya.

"Tidak pernah saya jual di kampus," pungkasnya.

Tak main-main, saat ditangkap Tim Raimas Sabhara Polrestabes Makassar, pada Rabu (2/9/2020) pukul 18.00 Wita kemarin.

Setelah mendapat barang itu, remaja berusia 23 tahun itu membaginya ke beberapa saset untuk dijual. Sebagian juga dia nikmati untuk dirinya sendiri.

"Dia membeli melalui situs online seharga Rp1 juta. Pelaku pun menjual ecer kembali seharga Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Pelaku melakukan aksinya tersebut selama satu bulan lamanya," kata Kasat Sabhara Polrestabes Makassar, Kompol Wahyu Basuki.

"Caranya menjual pun bisa juga COD. Ada juga akun instagramnya," sambung perwira satu melati ini. (Ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan