Prof Suteki: Orang Islam Sendiri Kok Takut Khilafah

  • Bagikan

Suteki dianggap melanggar disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

Rektor memberhentikan Suteki dari jabatannya melalui Surat Keputusan Nomor: 586/UN7.P/KP/2018 tentang pemberhentian dua jabatan penting dan beberapa jabatan lain di luar kampus. (dal/fin).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan