FAJAR.CO.ID -- Pemkot terus menyasar anak-anak di kopi, kafe, restoran, taman, dan fasilitas publik lainnya. Operasi konten pornografi (OKP) digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sejak Rabu (2/9) hingga Jumat (4/9/2020).
Menurut Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, razia itu sebagai bagian dari upaya menyikapi kekerasan seksual anak. Baik anak-anak sebagai objek maupun anak-anak sebagai subjek atau pelaku.
”Kami ingin mengembalikan marwah anak sebagai pribadi yang ceria, anak yang bahagia, dan anak pelajar yang menuntut ilmu,” kata Eddy.
Dengan razia itu, lanjut Eddy, pihaknya berharap dapat meminimalisir kekerasan seksual anak itu dan bisa mengembalikan marwah anak. Operasi itu melibatkan berbagai instansi, di antaranya Polrestabes Surabaya.
Pihaknya juga menggandeng Polres Tanjung Perak, Diskominfo, Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A), Dinas Sosial, BPB Linmas, dan Satpol PP Surabaya.
Dalam razia tersebut, Eddy menjelaskan, bila terdapat konten pornografi yang disimpan, jajaran DP5A bersama psikolog langsung melakukan tindakan lebih lanjut. Bahkan, jika saat itu anak tersebut tidak bersama orang tua, petugas akan langsung memanggil orang tuanya.
"Jadi, nanti ditelusuri latar belakangnya hingga tertarik menyimpan konten tersebut, sehingga akan diketahui bagaimana proses treatment-nya. Bahkan, orang tuanya kami minta untuk mengawasi anaknya itu supaya tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Eddy.
Dia menambahkan, pembelajaran daring harus tetap didampingi orang tua. Terutama cara mencegah hal negatif supaya anak di bawah umur tidak membuka konten-konten terlarang seperti konten pornografi. ”Jadi jangan sampai disalahgunakan. Makanya kita harus melakukan pengawasan bersama-sama,” tegas Eddy.