Selain itu, Yandri menyoroti rencana sertifikasi bagi penceramah, dai atau ustaz yang menimbulkan banyak penolakan. Menurut Yandri, menag perlu mengklarifikasi persoalan ini.
"Jadi, kalau bisa hal-hal yang masih dalam kajian atau belum menjadi keputusan apalagi belum ada kesepakatan di antara kita (kemenag dan DPR, red), sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu," ungkap Yandri Susanto. (jpnn/fajar)