Fakta Baru Diungkap LBH Soal Kasus Penembakan Warga Sipil di Makassar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar membuat laporan ke Polda Sulsel. Dalam laporannya, disebutkan ada selongsong peluru di sekitar Jalan Barukang, Kota Makassar.

Lokasi tersebut merupakan saksi bisu peristiwa diduga penembakan terhadap warga, terjadi pada Minggu dini hari, (30/9/2020) lalu.

Selongsong peluru itu mengaku dia dapatkan di lokasi tersebut. Dari situ, LBH dan seluruh keluarga korban berharap polisi menuntaskan kasus itu yang membuat nyawa Anjas, 23 tahun melayang.

"Kami mengajukan beberapa bukti dan saksi yang kami ajukan namanya. Bahwa ada puluhan selongsong peluru yang kami dapat di lokasi. Sudah ada bukti awal yang kami ajukan," kata Penasehat Hukum (PH) LBH Makassar, Azis Dumpa, Selasa (8/9/2020).

Pihaknya resmi membuat laporan berisi temuan tersebut yang diajukan oleh LBH Makassar ke Mapolda Sulsel, pada Sabtu (5/9/2020) kemarin.

Dengan laporan itu, mereka berharap kasus tersebut bisa diusut tuntas. Hingga saat ini kasus tersebut masih sebatas dugaan hingga membuat tiga orang warga sipil terkena luka, yang diduga bekas tembakan senjata api.

"Belum kami serahkan (barang bukti). Tapi kami sudah sebutkan dan foto korban. Foto korban juga ini sudah ada. Hasil visum dan rekam medis. Tinggal diambil," jelasnya.

Sebelumnya juga, Kapolres Pelabuhan, AKBP Muh Kadarislam, mengatakan, luka yang dialami oleh korban belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kalau dilihat bekas lukanya, memang di dahi. Kepala. Tapi nanti kita lihat hasil autopsinya (luka tembak atau bukan). Kalau sudah ada, nah ketahuan,” kata Kapolres Pelabuhan, AKBP Muh Kadarislam di RS Bhayangkara beberapa waktu lalu. (Ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan