FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap program Penceramah Bersertifikat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Pasalnya, Bukhori menilai pola dari program tersebut mengarah pada potensi pembelahan umat dan bangsa sehingga mendorong Fraksi PKS menyatakan sikap menolak kebijakan tersebut.
“Peningkatan kapasitas dai adalah hal yang sangat diperlukan untuk mendukung kerja dakwah mereka di masyarakat. Akan tetapi, semenjak penunjukan Menteri Agama merupakan buah dari proses politik sehingga segala kebijakannya berpotensi memiliki muatan politis dan menuai kecurigaan, maka seharusnya program ini tidak dilakukan oleh Kementerian Agama” tegas Bukhori saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama di Gedung DPR/MPR di Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Lebih lanjut, Anggota Baleg dari Fraksi PKS ini mengusulkan agar program tersebut seyogyanya dilakukan oleh lembaga non pemerintah, misalnya MUI atau ormas keagamaan. Sedangkan, Kementerian Agama hadir untuk mendorong penyelenggaraan sertifikasi melalui lembaga tersebut dalam rangka memastikan substansi program tersampaikan dengan baik kepada sasaran tanpa menimbulkan kegaduhan publik.
“Faktanya, semenjak wacana ini mencuat, banyak reaksi dari tokoh agama yang merasa keberatan, bahkan menolak. Di samping itu, sentimen ini makin diperparah dengan isu radikalisme yang baru-baru ini dilontarkan oleh Pak Menteri sehingga menimbulkan kondisi yang tidak kondusif. Saya khawatir apabila pengelolaan lembaga (red, Kementerian Agama) terus dilakukan seperti ini, program-program yang semestinya membangun rahmatan lil alamin justru menjadi kontradiktif” paparnya.