Ia menambahkan usaha rumah makan, restoran, kafe, diperbolehkan beroperasi. Namun, mereka tidak diperbolehkan menerima pengunjung untuk makan di lokasi restoran, rumah makan, maupun kafe.
Anies beralasan pihaknya menemukan di tempat-tempat inilah terjadi interaksi yang menyebabkan pada penularan Covid-19. (jpnn/fajar)