Pelanggar Menyanyikan Indonesia Raya hingga Push-Up

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JOGJAKARTA -- Kesadaran masyarakat di Jogjakarta dalam menerapkan protokol kesehatan dinilai masih rendah.

Ini berdasarkan hasil razia yang digelar petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri pada Selasa (8/9) malam.

Selama tiga jam penyisiran, tepatnya dari pukul 07.30-23.30, petugas menemukan 176 pelanggar di kawasan Titik Nol km hingga Tugu Jogja.

Kepala Satpol PP DIJ Noviar Rahmad mengatakan, razia pemakaian masker akan digelar setiap hari di titik-titik keramaian. Untuk Rabu (9/9), razia digelar di sekitar Pasar Gamping dan Bantul. “Jadi waktunya nggak sama. Hari ini pukul 10.00, besok pukul 14.00. Waktunya pindah- pindah. Khusus Sabtu-Minggu kami khususkan di Malioboro,” ungkapnya saat dihubungi Radar Jogja, Rabu (9/9).

Mayoritas pelanggar di kawasan Malioboro adalah warga Jogja. Pihaknya juga menemui satu pelanggar asal luar negeri. “Juga ada dari Jepang, wisatawan luar negeri satu orang. Nggak pakai masker juga,” paparnya.

Mereka yang melanggar sebenarnya sudah membawa masker. Namun tak dipakai saat petugas melakukan razia. Noviar menjelaskan, ada tiga kriteria agar penindakan bisa dilakukan. Yakni pengunjung yang tidak membawa masker, membawa masker tapi tidak dikenakan, serta menggunakan masker dengan cara yang salah. “Masker yang mengenakannya di dagu itu juga kami tindak,” lanjut dia.

Menurutnya, seluruh pelanggar bersikap kooperatif saat diberikan sanksi berupa menyapu jalanan selama sekitar 15 menit. “Sampai kemarin ya ikut-ikut saja, tidak ada yang protes,” katanya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan