Terakhir, Irfan mempersilahkan instansi maupun organisasi lainnya untuk ikut berpartisipasi. Namun, lebih dulu mesti berkoordinasi dengan Pemkot Makassar.
“Apabila terdapat instansi pemerintah, non pemerintah, komunitas, lembaga, dan elemen masyarakat lainnya yang ingin berpartisipasi dalam gerakan ini. Agar kiranya berkoordinasi dengan pemerintah setempat terlebih dahulu," pungkasnya. (ikbal/fajar)