FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Satuan Gugus Tugas Covid-19 Sulsel mengaku sementara menginvestigasi beberapa rumah sakit swasta yang sengaja memahalkan harga swab tes karena bersifat komersial.
Sebelumnya, pemerintah pusat hingga saat ini belum menyiapkan standardisasi biaya tes polymerase chain reaction (PCR) atau swab tes.
Diketahui standardisasi biaya tes swab disiapkan untuk rumah sakit swasta karena isu kemahalan.
Kendati mendapat laporan bahwa ada indikasi rumah sakit swasta ingin mengambil keuntungan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Ichsan Mustari mengatakan, tidak semua rumah sakit swasta di Sulsel ilegal.
Menurutnya, ada beberapa rumah sakit swasta yang sudah sesuai standar dan mendapat izin dari Kementerian Kesehatan.
"Memang ada laporan, tapi ada juga rumah sakit swasta yang sudah legal, sesuai standar dan memenuhi, jadi kita laporkan di Kemenkes lalu diberi izin," kata Ichsan, Senin (14/9/2020).
Ichsan mengaku, hingga saat ini masih menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan terkait biaya swab tes untuk rumah sakit swasta.
"Ini kita tunggu dulu dari Kemenkes infonya karena kita juga tidak bisa membatasi harganya terlalu mahal atau terlalu murah karena belum ada standar tapi ada memang swasta yang sementara kita liat," bebernya.
Sementara saat dikonfirmasi terkait biaya swab tes, ia menyebut kurang lebih Rp. 1 juta. Namun, Ichsan menuturkan, selain isu kemahalan biaya swab tes, pihaknya menambahkan persoalan lain yang dihadapi yakni hasil swab tes yang terkesan ditutup-tutupi atau bersifat privasi.