Pasutri Tega Mengubur Anak Kandung Keysya Safiyah, Ini Kejadiannya

  • Bagikan
ilustrasi

"Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya. (ant/jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan