Miris… Pasutri Bunuh Anak Gara-gara Susah Belajar Online, KPAI Sarankan Ini

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID -- Tewasnya seorang anak berusia 8 tahun karena dianiaya orang tuanya membuat KPAI berduka. Penganiayaan terjadi gara-gara anak susah mengikuti pelajaran secara online di kontrakannya di Kota Tangerang.

Mirisnya lagi pasutri itu menguburkan jasad anaknya secara diam-diam di Lebak, Banten.

Menurut polisi, Lia Handayani (26) dan Imam Safi'e (27) tega menganiaya anak mereka hingga mengakibatkan kematian karena korban sulit diajak belajar online.

"KPAI menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalkan seorang anak usia 8 tahun karena kekerasan yang dilakukan orang tuanya sendiri ketika mengalami kesulitan belajar jarak jauh secara online. Si anak mendapatkan beberapa pukulan saat belajar online, di antaranya menggunakan gagang sapu," ucap Komisioner KPAI Retno Listyarti, Selasa (15/9/2020).

Retno mengatakan, pembelajaran jarak jauh atau PJJ memang membutuhkan bimbingan dan bantuan orang tua di rumah. Hal utama yang harus diperhatikan adalah keteraturan belajar, tidak harus dituntut bisa semua mata pelajaran dan tugas untuk diselesaikan dengan benar atau sempurna.

"Kesabaran orang tua membimbing anak-anaknya belajar di rumah selama pandemi Covid-19 menjadi modal utama agar anak tetap semangat belajar dan senang belajar. Kalau tidak bisa mengerjakan selalu dibentak apalagi dipukul, maka sang anak malah akan mengalami kesulitan memahami pelajaran," jelas mantan kepala SMAN 3 Jakarta ini.

Retno juga menyampaikan keprihatinan karena pasangan suami istri (Pasutri) justru membawa jenazah korban dengan kardus ke Lebak dan dimakamkan sendiri secara diam-diam di TPU Desa Cipalabuh. Apalagi pemakamannya tidak secara layak dan sesuai ketentuan agama demi menutupi kejadian tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan