Pimpinan KPK Berbagi 4 Jurus agar Cakada Terhindar dari Korupsi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memaparkan empat cara agar calon kepala daerah terhindar dari praktik korupsi.

Pria yang akrab disapa Alex itu juga menekankan adanya sejumlah hal yang menyebabkan kepala daerah berperilaku koruptif.

Alex menyampaikan hal tersebut saat menjadi pemateri dalam Sekolah Partai Calon Kepala Daerah PDI Perjuangan gelombang III secara virtual, Selasa (15/9/2020).

Alexander menyimpulkan 4 jurusnya itu sebagai 4 No. Pertama, No Bribery atau tidak boleh menyuap atau menerima suap.

Kedua, No Kickback atau tidak menerima atau mengharapkan imbal balik atas kebijakan. Ketiga, No Gift atau berarti tak boleh menerima hadiah ataupun gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Keempat, No Luxurious Hospitality atau tak boleh menjamu atau menerima jamuan sebagai tamu yang berlebihan.

"Jika anda ikuti 4 No ini, saya yakin anda akan aman selama menjabat, tak perlu khawatir dan perlu takut membuat keputusan," kata Alex.

Alex juga mengungkap hasil riset KPK yang memotret harapan masyarakat bagi pemimpinnya di daerah.

Di antaranya kepala daerah memegang janji ketika kampanye, berani melaporkan dugaan tipikor, tidak mau menerima suap, dan melaporkan gratifikasi.

Selain itu juga mengumumkan harta kekayaan, menyuarakan gerakan antikorupsi melalui media, dan melakukan sosialisasi antikorupsi.

"Anda semua diharapkan jadi role model, teladan bagi masyarakat dan aparat di mana anda memimpin," ujar Alex.

Selain itu, dia menyampaikan rincian hasil kajian terhadap kasus korupsi melibatkan kepala daerah serta caleg partai. Dari kajian KPK, ada tiga hal yang menyebabkan perilaku koruptif, yaitu biaya politik atau mahar, pembiayaan negara yang rendah, dan remunerasi kepala daerah masih rendah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan