Dengan rata-rata penambahan setiap hari sekitar seribu kasus dalam 2 pekan terakhir. “Situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat. Maka dengan kedaruratan ini tidak banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,” kata Anies di Balai Kota Jakarta.
Selain jumlah kasus positif yang terus melonjak, pertimbangan PSBB kembali diketatkan yakni karena angka kematian dalam 2 pekan terakhir juga ikut meningkat. Selain itu, ketersediaan ruang ICU untuk pasien Covid-19 juga terus menipis.(JPC)