“Untuk sementara fokus untuk kode etik. Tetapi laporan tetap akan ditangani. Penanganan perkara itu butuh waktu,” ucapnya.
Kasus ini berawal dari peristiwa penembakan di Jl Barukang, Minggu, 30 Agustus, lalu. Tiga warga tertembak yakni Iqbal, Amal Makruf, dan Anjas. Satu di antaranya meninggal dunia yakni Anjas. (edo/fajar)