FAJAR.CO.ID, TAKALAR -- Iqbal tak merasa kapok jadi pencuri motor. Kini, dia beralih jadi pencuri tas, milik keluarga pasien di salah satu rumah sakit di Kabupaten Takalar.
Entah apa yang membuat pemuda berusia 28 tahun ini betah menjadi seorang pelaku tindak kriminal.
Berkali-kali ditangkap polisi, tidak membuat dirinya jera. Kali ini Iqbal ditangkap lagi soal kasus pencurian tas di rumah sakit.
Terakhir, dia kembali mencuri tas milik keluarga pasien yang sedang menjalani rawat inap di RS Maryam, pada Jumat (18/9/2020) kemarin.
Aksi terlarangnya itu pun terekam kamera CCTV, hingga akhirnya tertangkap oleh aparat Polsek Patallasang, yang dibantu Tim Resmob Polda Sulsel.
"Pelaku masuk ke dalam ruangan perawatan, kamar 104 lalu mengambil tas berisi ponsel dan uang tunai. Pelaku berhasil masuk dengan mengelabui penjaga. Dia beralasan, keluarganya yang dirawat," kata Kasi Humas Polsek Pattallassang Aipda Aswan.
Berselang beberapa jam setelah beraksi dan demi menghindari pengejaran polisi, pelaku kembali ke rumahnya di Jalan Tanggul Patompo, Kota Makassar.
Tanpa perlawanan, Iqbal akhirnya tertangkap di sana. Dia pun dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.
Dari pengakuannya, Iqbal sudah pernah diproses hukum di Polsek Pattallassang, Kabupaten Takalar dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Sejak 2018, pelaku ini sudah DPO. Bahkan sudah pernah diproses di sini atas kasus curanmor. Betah betul dia," tambah Aipda Aswan.
Dua bilah badik milik pelaku pun disita polisi. Benda berbahaya itu kerap digunakan pelaku saat beraksi. Baik untuk mengancam, maupun untuk jaga diri.