Anggota DPR Diduga Ikut Bermain di Kasus Djoko Tjandra, Demokrat: Wajib Diungkap

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut ada peran anggota dewan dari kasus Djoko Tjandra yang telah menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Terutama kalangan Komisi III DPR yang bermitra dengan lembaga-lembaga penegak hukum.

“Sepanjang ada buktinya, penyidik harus menelusuri adanya dugaan itu,” kata Boyamin dalam keterangannya.

Senanda dengan Boyamin, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella soal dugaan keterlibatan oknum anggota Komisi III DPR, sudah semestinya ditelisik untuk menegaskan berlakunya asas persamaan di muka hukum. Pasalnya, diketahui ada keterlibatan Andi Irfan Jaya, politikus Nasdem yang merupakan mantan pengurus DPW Nasdem Sulawesi Selatan (Sulsel).

Capella yakin Andi Irfan Jaya bukan pemain tunggal, namun ada orang berpengaruh di balik dia, sebab secara logika dia bukan siapa-siapa dalam kaitan dengan Djoko Tjandra.

“Semua pertalian Andi Irfan dengan pihak di belakangnya harus diungkap,” katanya.

Menaggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto mengatakan, Kejaksaan Agung perlu menindaklanjuti informasi dari MAKI tersebut. Sehingga semua orang yang terlibat di kasus Djoko Tjandra tersebut bisa dijerat pidana.

“Basis penegakan hukum harus dilaksanakan tanpa tebing pilih, tanpa pandang bulu, harus dilakukan secara adil, profesional, transparan dan akuntable. Dalam konteks itu tidak ada satupun warga negara yang kebal dan tidak tersentuh oleh hukum,” ujar Didik kepada JawaPos.com, Senin (21/9).

‎Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, dalam era keterbukaan seperti saat ini, partisipasi publik memang menjadi bagian dalam pembangunan dan penegakan hukum.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan