Gedung Kejagung Dianggarkan Rp350 M, Tengku Zulkarnain: Siapa Lagi yang Waras?

  • Bagikan
Petugas kepolisian membuka garis polisi yang terpasang di area Gedung Kejaksaan Agung RI yang terbakar, Jakarta, Kamis (17/9/2020). Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menyimpulkan bahwa sumber api dalam kebakaran yang melalap Gedung Utama Kejaksaan Agung bukan disebabkan hubungan pendek arus listrik. Hal itu disimpulkan dari olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali oleh Puslabfor, Pusinafis, penyidik Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan. FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ustaz Tengku Zulkarnain ikut menyoroti pagu anggaran Rp350 miliar yang disetujui Komisi III DPR untuk membangun kembali Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah terbakar.

Tengku Zul menilai angka Rp350 miliar merupakan sebuah anggaran yang cukup fantastis untuk membangun sebuah gedung di korps Adhyaksa itu.

"DPR RI Setujui Anggaran Pembangunan Gedung Kejaksaan Agung yg Ter-Di(bakar?) Sebesar 350 Milyar. Jika Harga Permeter 5 Juta Rupiah, Berarti Luas Bangunannya Kelak adalah 70.000 Meter Persegi. Waaaouw… Luas Banget…? Atau…? Luarbiasa Negeri ini ya Allah. Siapa Lagi yang Waras?," tulisnya di akun Twitternya, Rabu (23/9/2020).

Tak sampai di situ, Tengku Zulkarnain juga mengkritisi anggaran pembangunan yang banyak itu diberikan di tengah upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19.

"Andai kata gedung baru Kejaksaan Agung memakan biaya Rp10 juta permeter persegi, maka luas bangunannya akan seluas 35.000 meter. Andai Rp20 juta permeternya maka luas bangunannya 17.500. Masih sangat pantastis di tengah pandemi Covid 19. Kenapa masih banyak yg membelanya, ya..?" sebutnya.

Padahal sebelumnya, kata Tengku Zul ada pejabat yang menyebutkan anggaran pembangunan Gedung Kejagung hanya butuh Rp150 miliar.

"Sesaat setelah Gedung musnah, ada pejabat yg mengatakan bahwa Anggaran Gedung Baru sekitar 150 Milyar saja. Kenapa naik jadi dua kali lipat lebih dan disetujui DPR RI? Padahal di tengah Pandemi Covid 19. Rasanya akal cerdas saja tdk cukup. NKRI perlu KEJUJURAN dan KEPEKAAN SOSIAL," tegasnya.

Dai kondang itu juga memberikan komentar terkait kasus kebakaran Gedung Kejagung yang ditangani oleh Bareskrim Polri. Di mana tahapannya sudah masuk ke sidik.

"Andai kata terbukti Gedung Kejaksaan Agung DIBAKAR. Terus yg ditangkap Penjaga Gedung, atau Pekerja Bangunan, atau Teknisi Listrik. Apa kepentingan Orang Bawahan seperti mereka dgn terbakarnya Gedung itu? Akankah Penyidikan Polisi MENDALAM ke Aktor Intelek yg berkepentingan…?" tutupnya.

Sebelumnya, anggaran Rp350 miliar di RAPBN 2021 disiapkan untuk membangun kembali gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) usai api melalap gedung itu pada Agustus 2020 lalu.

"Tambahan belanja sebesar Rp350 miliar, pagu APBN 2021 disetujui jadi Rp9.593 triliun," kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dalam rapat kerja dengan jaksa agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, Senin (21/9/2020). (msn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan