Hukum di India melarang para dokter dan petugas kesehatan memberi tahu jenis kelamin calon bayi kepada orang tuanya, atau melakukan tes untuk menentukan jenis kelamin bayi, dan hanya praktisi medis terdaftar yang diizinkan melakukan aborsi. (ant/ngopibareng/jpnn/fajar)
Ramalan Sebut Hamil Anak Perempuan, Suami Belah Perut Istri dengan Sabit
