Terekam CCTV Raba Payudara Penumpang, Oknum Dokter Terancam Pasal Berlapis

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

“Memang betul CCTV pada saat itu sedang berdua dalam kondisi dekat. Tapi kita masih mendalami terus keterangan saksi yang ada. Apabila ditemukan unsur pidana pelecehan seksual, EFY bisa kembali dijerat dengan pasal 294 KUHP tentang perbuatan cabul,” jelasnya. (JPC)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan