FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Ustaz Tengku Zulkarnain memberikan kritikan keras atas rencana pemerintah mengalokasikan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp20 triliun untuk pembayaran klaim nasabah PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).
Terlebih, Jiwasraya merupakan BUMN yang kini sedang terseret megaskandal korupsi, kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tengku Zul kemudian membandingkan langkah hukum terhadap Jiwasraya dengan ketika menangani kasus yayasan peninggalan mantan Presiden Soeharto.
Kejaksaan Agung menyita aset-aset milik Yayasan Supersemar sebesar Rp242 miliar dan menyerahkannya ke kas negara sejak 28 November 2019.
"Ada yang bangga dengan upaya pengambilan harta yayasan peninggalan Pak Harto? Prestasi hebat katanya. Padahal harta yayasan itu untuk kesejahteraan pendidikan, bencana alam, masjid, dan sosial lainnya," kata Tengku di akun Twitternya, Jumat (25/9/2020.
Sementara terhadap megaskandal korupsi di Jiwasraya, pemerintah justru akan menyuntikkan uang negara untuk membantu.
"Sementara uang negara mau digelontorkan menutupi rampok Jiwasraya 20 T. Menutup borok?" kata Tengku.
Cuitan Tengku kemudian mendapat sejumlah balasan dari netizen dengan mengatakan langkah pemerintah baru rencana atau belum dilakukan. Soal Yayasan Supersemar, netizen menilai Tengku tidak memiliki data yang akurat.
Ditangkapi demikian, Tengku menilai netizen tersebut kurang memahami persoalan. "Wah, wah… Memang nalar mahal harganya. Hemmm…" kata Tengku. (msn/fajar)