Mendengar tembakan dari dalam itu polisi langsung melalukan berondongan tembakan. Sampai 20 atau 30 kali. Terkena si cewek. Tewas seketika. Sedang cowoknya selamat.
Begitu seriusnya peristiwa malam itu sampai diputuskan untuk membentuk Grand Jury. Untuk menilai apakah tiga polisi tersebut bersalah.
Rabu kemarin memang dijadwalkan Grand Jury mengumumkan hasil kerja mereka. Antisipasi pun dilakukan. Kantor-kantor penting ditutup sejak Senin. Situasi kota Louisville tegang. Seperti hamil tua.
Keputusan Grand Jury akhirnya diumumkan: mengecewakan keluarga Tylor.
“Adikku Taylor yang sangat aku cintai, kamu kalah hari ini,” ujar kakak wanitanyi, seperti disiarkan luas media Amerika.
Tapi tidak terjadi kurusuhan.
Louisville aman.
Saya ikut lega. Saya beberapa kali ke Louisville, termasuk saat menghadiri pemakaman Mohamad Ali tiga–empat tahun lalu.
Lembaga Grand Jury rupanya sangat dipercaya di Amerika.
Sistem hukum di Amerika memang mengenal apa yang disebut juri. Ketika ada seseorang yang dijadikan tersangka, bukan hakim yang menyatakan bersalah atau tidak. Yang memutuskan adalah juri.
Kalau juri sudah memutuskan si A bersalah, barulah hakim memutuskan berapa lama hukumannya.
Siapa juri itu?
Untuk perkara biasa dewan juri itu terdiri dari 9 sampai 12 orang. Mereka adalah warga kota itu. Siapa saja. Yang dipilih secara acak oleh pengadilan.
Warga-kota yang dipilih harus mau ¬–kecuali punya alasan yang bisa dibenarkan, misalnya sakit.
Kesibukan pekerjaan atau kerepotan keluarga tidak bisa dijadikan alasan.