Hasil Survei LSI Denny JA, Ini Tujuh Alasan Pilkada Jangan Ditunda

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah bersama KPU dan DPR memutuskan pilkada serentak 2020 tetap digelar pada 9 Desember mendatang. Berdasar hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, ada tujuh alasan pesta demokrasi itu tidak perlu ditunda.

Ikrama Masloman, peneliti LSI Denny JA, menyatakan, pilkada serentak 2020 di 270 daerah tidak perlu ditunda. Tapi, cukup dilakukan modifikasi dalam teknis pelaksanaannya. Menurut dia, ada tujuh alasan kontestasi politik itu harus tetap digelar tahun ini.

Alasan pertama adalah legitimasi. Jika pilkada ditunda, sebanyak 270 daerah di Indonesia akan dipimpin pelaksana tugas (Plt). Menurut dia, 270 kepala daerah itu sama dengan 49 persen dari total 548 kepala daerah.

Dalam masa pandemi Covid-19, tutur dia, jumlah itu terlalu banyak jika di-Plt. Ikrama mengatakan, legitimasi Plt tentu berbeda dengan kepala daerah yang dipilih rakyat. Kewenangannya juga terbatas, termasuk soal anggaran.

”Mereka juga tidak bisa mengambil kebijakan yang mengikat lainnya,” ungkapnya dalam paparan virtual kemarin (24/9)

Alasan kedua, yaitu proporsi. Saat ini dari total 270 daerah yang menggelar pilkada, hanya ada 16,3 persen yang masuk zona merah. Karena itu, kata Ikrama, tidak tepat jika harus membatalkan 83,7 persen wilayah lain.

Alasan ketiga, soal kepastian hukum dan politik. Menurut Ikrama, jika pilkada kembali ditunda demi menunggu vaksin Covid-19, pelaksanaan pilkada semakin tidak pasti. Sebab, sampai saat ini uji klinis vaksin belum bisa diselesaikan.

”Pilkada di 270 wilayah itu terlalu penting jika disandarkan pada situasi yang tidak pasti,” tuturnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan