Sebelumnya, Komisioner KPU Makassar Romy Harminto mengatakan, jika berdasarkan jumlah pemilih baru, tentu seharusnya bertambah. Tapi pemilih yang tidak memenuhi syarat juga tidak bisa diabaikan begitu saja.
Seperti yang meninggal dunia, pindah domisili, keluar dari kota Makassar, yang terangkat sebagai TNI/Polri dan kondisi Makassar yang masuk kategori zona merah Covid-19 dimana banyak terjadi PHK dan pekerja yang dirumahkan.
"Hampir 90 persen karyawan yang ber-KTP Makassar itu pada mudik ke kampungnya karena PHK besar-besar atau mereka yang dirumahkan," terang Romy.
Fenomena inilah yang membuat hasil Coklit KPU Makassar berkurang hingga 15 persen dari yang tadinya berjumlah 1.048.151 pemilih. Ditambah lagi ada sekitar 153 ribu pemilih yang tidak memenuhi syarat di Makassar. (endra/fajar)