FAJAR.CO.ID -- Hiu paus tutul kembali ditemukan warga terdampar di pesisir Pantai Pekutatan, Jembrana, Selasa (29/9/2020). Saat ditemukan, ikan itu masih hidup.
Puluhan warga kemudian berusaha menyelamatkan ikan dengan nama latin Rhincodon typus tersebut, dengan cara mendorong tubuh ikan ke tengah laut. Namun sayang, karena keterbatasan alat dan posisi air laut yang surut, membuat usaha warga menyelamatkan ikan hiu paus itu tidak berhasil.
Kapolsek Pekutatan, Kompol Anak Agung Sukasana, mengatakan, pihaknya sekitar pukul 05.00 Wita mendapat laporan dari warga terkait adanya ikan paus yang terdampar. Selanjutnya, anggota bergerak ke lokasi penemuan bersama warga.
“Saat ditemukan kondisinya masih hidup dilihat dari ekor dan matanya masih berkedip. Namun, karena minim alat dan air mulai surut, sangat kecil kemungkinan bisa mengapung lagi,” ujarnya.
Meski demikian, dari pantauan di lokasi, puluhan warga lokal dan juga beberapa warga asing tetap berusaha menyelamatkan hiu paus itu. Mereka bahu-membahu mendorong tubuh paus menuju ke tengah laut, namun tetap tidak membuahkan hasil.
Sejumlah anggota kepolisian terlihat berjaga-jaga di sekitar lokasi penemuan. Mereka bersiaga mengantisipasi aksi pengambilan daging atau sirip hiu paus tutul tersebut.
Sekitar pukul 14.00 Wita, hiu paus itu akhirnya mati. Aparat desa dan petugas lainnya sepakat untuk mengubur bangkai mamalia laut itu di pinggir pantai dekat dengan lokasi terdampar.
Sementara itu, Koordinator Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembrana pada Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, Albertus Septiyanto, mengatakan, jenis hiu paus itu merupakan mamalia laut yang dilindungi undang-undang. Karena itu, maka siapapun tidak diperbolehkan mengambil daging, sirip, kulit maupun bagian tubuh hiu paus lainnya.