Soal RUU Ciptaker, Arief Poyuono Jelaskan Ini

  • Bagikan
Arief Poyuono. (Dok JawaPos.com)

Pada saat yang sama, lanjut dia, pemerintah dan pelaku bisnis perlu menciptakan mekanisme baru untuk membantu orang-orang yang pekerjaannya berisiko dipekerjakan kembali ke dalam pekerjaan di mana permintaan tenaga kerja masih melebihi pasokan.

"Dan harus dengan cepat membangun keterampilan yang dibutuhkan untuk peran baru mereka," ungkapnya.

Arief menambahkan, pengadaan dan pemberian vaksin pada masyarakat dengan cepat juga akan lebih mempercepat pemulihan ekonomi dan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Menurut Arief, yang paling penting turunan UU Ciptaker nanti harus memperdalam efektivitas upaya penciptaan untuk membuka peluang kerja baru.

Pemerintah dan lembaga utama terkait dengan investasi dan ketenagakerjaan dapat dengan cepat membuat gambaran yang lebih terperinci tentang di mana pekerjaan berisiko dan di mana ada permintaan tambahan untuk tenaga kerja.

"Kami menyarankan bahwa gambar ini harus membatasi tingkat tantangan pada tiga dimensi utama yakni sektor industri dan pekerjaan, demografi (seperti pendapatan, tingkat pendidikan, dan usia), dan ukuran perusahaan," pungkas Arief. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan