FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Fatmawati Soekarnoputri kembali membuat pernyataan kontroversial dengan menyebut PKI dulunya berideologi Pancasila. Pernyataan itu dibuat putri Prokolamator RI itu dalam acara ILC, Selasa (29/9) malam.
Kecaman salah satunya datang dari Ketua Dewan Pakar PAN, Dradjad Wibowo, yang menilai pernyataan Sukmawati sebagai sebuah kekeliruan besar.
Sebab, dalam TAP XXV/MPRS/1966 pada butir b dan c jelas menyebutkan bahwa komunisme dinyatakan bukan bagian dari Pancasila.
“Jadi mohon maaf saya harus tegas mengatakan bahwa Bu Sukma salah,” ujarnya kepada RMOL, Rabu (30/9/2020).
Butir b menyatakan: “Bahwa orang-orang dan golongan-golongan di Indonesia yang mengenal faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme, khususnya Partai Komunis Indonesia, dalam sejarah Kemerdekaan Republik Indonesia telah nyata-nyata terbukti beberapa kali berusaha merobohkan kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia yang sah dengan cara kekerasan.”
Sedangkan butir c menyebutkan: “Bahwa berhubung dengan itu, perlu mengambil tindakan tegas terhadap Partai Komunis Indonesia dan terhadap kegiatan-kegiatan yang menyebabkan atau mengembangkan faham atau ajaran komunisme/Marxisme-Leninisme.”
Kedua butir tersebut, kata Dradjad, jelas dinyatakan bahwa PKI itu faham atau ajarannya adalah komunisme/Marxisme-Leninisme, bukan ideologi Pancasila.
Ia lalu mengingatkan bahwa saat itu MPRS dan MPR sebagai kelanjutannya adalah lembaga tertinggi negara.
“Bukan hanya lembaga tinggi seperti sekarang. Dia adalah satu-satunya lembaga tertinggi negara dalam sejarah NKRI,” jelasnya.
Komentar