Mahfud juga mengatakan, pemerintah senang dengan munculnya kontroversi terkait RUU HIP. Pasalmya, semua pihak muncul menyuarakan pendapat.
Bahkan, pihak yang sebelumnya menggaungkan ide khilafah, juga meminta agar kembali kepada Pancasila yang ditetapkan 18 Agustus 1945.
"Nah, sekarang ini RUU BPIP. Akan kelihatan siapa yang berpura-pura atau tidak. Jadi, ini adalah sikap pemerintah terhadap respons kumulatif," pungkas Mahfud MD. (jpnn/fajar)