FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Panji pengabdian Bea Cukai telah dikibarkan 74 tahun silam, sejak awal Republik ini berhasil meraih kemerdekaannya. Selama 74 tahun itu pula berbagai terpaan badai dalam mengelola organisasi datang silih berganti, namun bea cukai tak pernah gentar, semangat pengabdian yang berlandaskan jiwa korsa membuat organisasi ini tumbuh semakin kokoh menuju bea cukai yang makin baik.
1 Oktober 2020 memperingati 74 tahun hari dimana instansi ini lahir, Bea Cukai mengusung tema “Saling melengkapi dalam keberagaman, membangun Pertiwi dalam kebersamaan”.
Indonesia sebagai bangsa yang besar dan bangsa yang kuat, Direktorat Jenderal Bea Cukai diharapkan mampu menjadi elemen pemernyatu bangsa, serta mampu berproyeksi terus maju dengan semangat perbaikan demi Bea Cukai Makin Baik.
Pada usia 74 Tahun Bea Cukai menghadapi Pandemi SARS-Cov-2 atau yang lebih sering disebut pandemi Virus Corona yang telah melanda dunia sepanjang tahun 2020 ini, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai turut berperan dalam membantu usaha pemerintah dalam menghidupkan kembali perekonomian Indonesia.
Bea Cukai turut menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang merupakan program pemerintah yang dirancang untuk memulihkan ekonomi Indonesia agar dapat bertahan dan bangkit dari tekanan ekonomi akibat Covid-19.
Mendukung PEN, Bea Cukai telah memberikan beberapa fasilitas yaitu fasilitas kepabeanan untuk penanganan kesehatan, fasilitas kepabeanan untuk kelangsungan usaha industri, dan fasilitas kepabeanan untuk pemulihan ekonomi pada masa dan pasca pandemi dengan total realisasi fasilitas pembebasan Bea Masuk dan Pajak Impor sebanyak Rp. 1,50 Triliun (data 13 Juli 2020).
Sedangkan di bidang cukai salah satu upaya Bea Cukai yaitu memberikan fasilitas berupa relaksasi SE-04/BC/2020 tentang Pembebasan cukai etil alkohol dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19, SE-05/BC/2020 tentang Pengawasan dan pelayanan di bidang cukai dalam masa tanggap darurat akibat wabah Covid-19, dan PMK-30/PMK.04/2020 tentang Penundaan pembayaran cukai untuk pengusaha yang melaksanakan pelunasan dengan cara peletakan pita cukai.
Tidak hanya itu, Bea Cukai Makassar tentunya juga memberikan fleksibilitas dalam penyerahan lembar asli Surat Keterangan Asal (SKA) Form E sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor SE-02/BC/2020 tentang Pedoman Penelitian Importasi Barang yang Berasal dari China dengan menggunakan SKema Tarif Preferensi ACFTA (SKA Form E) sebagai dampak Epidemik Virus Corona (COVID-19) diberlakukan fleksibelitas penyerahan lembar asli SKA Form E.
Selain itu Direktorat Jenderal Bea Cukai memperbaharui tata cara registrasi kepabenanan terkait manifes kedatangan dan keberangkatan sarana pengangkut. Pembaharuan ini menggunakan sistem bernama national logistic ecosystem (NLE) dan penyediaan pelayanan pengiriman pesanan secara daring. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97/PMK.04/2020 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 158/PMK.04/2017 tentang Tatalaksana Penyerahan Pemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut, Manifes Kedatangan Sarana Pengangkut dan Manifes Keberangkatan Sarana Pengangkut.
Beleid ini mulai berlaku pada 28 Agustus 2020, National Logistic Ecosystem atau NLE diharapkan dapat memperbaiki pendataan keluar dan masuk angkutan logistik di kawasan pabean.
Di era new normal dan ditengah kesulitan perekonomian yang sedang melanda negeri ini Bea Cukai Makssar tetap berkomitmen dan konsisten dalam memberikan fasilitas-fasilitas serta perizinan yang akan memudahkan para pengguna jasa baik di bidang ekspor maupun di bidang impor.
Dengan berjalannya itu diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian serta mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional dan juga mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung seluruh program pemerintah, program Direktorat Jenderal Bea dan Cukai maupun program Bea Cukai Makassar dalam mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional.
Sejalan dengan upaya-upaya tersebut bagai tirta yang terus mengalir sampai ke hulu, demikian Direktorat Jenderal Bea dan Cukai senantiasa akan terus menjaga tiap titik hingga terluar Indonesia dan melayani sepenuh hati. Seiring dengan perkembangan zaman, Bea Cukai selalu berusaha untuk menjadi institusi yang makin baik, dapat dipercaya, dan dapat menjadi kebanggaan Indonesia. (*/fajar)