Optimalisasi Pemetaan Potensi Pelanggaran KI, Kemenkumham Sulsel Gandeng Pemda Parepare dan Polres Wajo

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Dalam rangka melakukan inventarisasi potensi Kekayaan Intelektual dan mengoptimalisasi pemetaan potensi pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI), Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Mohammad Yani dan Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Feny Feliana melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Parepare dan Aparatur Penegak Hukum pada Polres Wajo, Jumat (02/09/2020).

Pada Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Mohammad Yani dan rombongan diterima langsung oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Mustiadi. Beliau menyampaikan bahwa ekspresi budaya tradisional sebagai potensi kekayaan intelektual komunal yang banyak kota Parepare.

"Tari Jeppe salah satunya yang merupakan upacara adat dan setiap tahun diadakan. Kami berharap agar Kanwil Kemenkumham Sulsel dapat melakukan pendataan sehingga dapat menghasilkan suatu payung hukum sehingga mendapat perhatian lebih karena selama ini kebudayaan seperti tarian hanya dibutuhkan disaat2 tertentu saja, sehingga hanya dipandang sebatas dibutuhkan tapi tidak begitu diperhatikan," ucap Kadis Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara itu, pada Kabupaten Wajo dilakukan kunjungan kerja pada Kepolisian Resort Sengkang. Mohammad Yani dan tim disambut oleh Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu, Ipda Andi Irvan.

Dipolres Sengkang tim melakukan pemdataan terkait beberpa kasus potensi pelanggran KI. Ipda Irvan menyampaikan bahwa Polres saat ini pernah menangani kasus pupuk dan besi yang bisa diarahkan ke pelanggaran KI.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan