Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada semua Dinas Kesehatan Provinsi kabupaten atau kota untuk dapat melakukan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan dalam hal pemberlakuan harga tertinggi dan pemeriksaan real time PCR," pungkas dia. (jpnn)
Pemerintah Tetapkan Biaya Tes Swab, Paling Mahal Rp900 Ribu
