Tolak RUU Ciptaker, Ledia Hanifa Amaliah Beber Ini

  • Bagikan

RUU Cipta memberikan kewenangan yang sangat besar bagi pemerintah. Namun, kewenangan tersebut tidak diimbangi dengan menciptakan sistem pangawasan dan pengendalian terhadap penegakan hukum administratifnya.

“Seyogiyanya apabila pemerintah bermaksud untuk mempermudah perizinan maka sistem pengenaan sanksinya harus lebih ketat dengan mengembangkan sistem peradilan administrasi yang modern,” papar Ledia.

"Berdasarkan pertimbangan tersebut, dengan memohon taufik Allah SWT dan mengucap bismillahirrahmanirrahim, kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan Menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja untuk ditetapkan sebagai UU," kata Ledia mengakhiri pandangan mini FPKS. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan