Ditolak Dewan, Rudy Klaim Program di APBD Perubahan Mengarah ke Pemulihan Ekonomi

  • Bagikan
rpt

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan yang ditolak dewan sudah memenuhi syarat pemulihan ekonomi.

Rudy menjelaskan, program yang ditawarkan di APBD-P mengarah ke percepatan pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Namun karena perspektif yang berbeda sehingga dewan tidak setuju.

"Semua yang kita kerjakan di kondisi darurat adalah untuk pemulihan ekonomi, makanya saya bilang tolong jangan lihat dari perspektif yang sempit tentang kegiatan pemulihan ekonomi," ungkapnya, Senin (5/10/2020).

Menurut Rudy, program pemulihan ekonomi bukan seperti yang terlihat langsung bagi-bagi uang ke masyarakat, melainkan menciptakan program yang berkelanjutan manfaatnya terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Saya sampaikan di teman Bappeda dan BPKAD, bahwa tolong perspektif berpikir terkait program tentang pemulihan ekonomi tidak dipandang sebagai sesuatu yang sempit, seperti seakan-akan ekonomi pulih kalau orang-orang itu kita bagi duit. Itu memang ada efeknya sedikit, tapi tidak berkelanjutan," jelasnya.

Saat ini kata Rudy, pihak Pemkot tengah menyusun program-program yang manfaatnya bagi masyarakat akan berkelanjutan, yang akan dikonsutasikan terlebih dahulu ke pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Itu yang kita rumuskan, dan insya Allah kita akan konsultasikan ke Kemendagri, dan tentu akan diinformasikan ke pihak-pihak yang perlu diketahui," jelasnya.

Rudy mengungkapkan bahwa program pengajuan di dalam draf Rancangan APBD-P berdampak pada pemulihan ekonomi.

"Kita tidak ingin bahwa pemerintah dianggap tidak peduli terhadap pemulihan ekonomi. Tentu kita akan berjuang mati-matian, untuk bagaimana ekonomi bisa kita gerakkan untuk pemulihan ekonomi," jelasnya.

"Apa yang kita bicarakan, kita menyatukan persepsi secara kritis dan dalam untuk melahirkan, proram-progran yang betul-betul bisa mengakselerasi ekonomi," pungkas Kepala Dinas PUTR Pemrov itu. (ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan