FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengumumkan susunan kepengurusan baru masa khidmat 2020-2025.
Habib Salim Segaf Aljufrie terpilih lagi sebagai Ketua Majelis Syura (MS) PKS, sedangkan Ahmad Syaikhu ditunjuk sebagai Presiden PKS menggantikan Mohamad Sohibul Iman dan Habib Aboe Bakar Alhabsyi sebagai Sekertaris Jendral menggantikan Mustafa Kamal.
Proses pemilihan Pengurus PKS masa bakti 2020-2025 berlangsung pada sidang Musyawarah Majelis Syura PKS di Bandung, Senin (5/10/2020).
Mantan politikus PKS yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Partai Gelora, Fahri Hamzah langsung mengingatkan kader dan pengurus baru PKS soal utang Rp30 miliar.
"Tugas pertama pengurus baru bayar utang ya…#30M," tulis Fahri di akun Twitternya, Senin (5/10/2020).
Diketahui, PKS dihukum membayar uang ganti rugi immaterial Rp 30 miliar. Uang ganti rugi itu harus dibayarkan PKS karena kalah saat melawan Fahri dalam kasus pemecatannya dari PKS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu putusan hakim yaitu mengharuskan PKS membayar Rp 30 miliar.
Perseteruan PKS dan Fahri Hamzah itu berawal dari pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotaan PKS. Fahri Hamzah dipecat oleh Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016. Hal itu dilanjutkan dengan penandatanganan SK pada 1 April 2016 oleh Presiden PKS Sohibul Iman terkait keputusan Majelis Tahkim tersebut.
Fahri melanjutkan, jika uang ganti rugi itu dibayarkan. Dirinya tak akan menggunakan sepersen pun untuk kepentingan probadi.
"Itu janji saya kepada fakir miskin dan orang2 susah…saya pribadi gak akan ambil seperak pun. Kalau cair netizen yg susah bisa dapat bagian..," ungkap mantan Wakil Ketua DPR itu. (msn/fajar)