FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Cipta Kerja resmi menjadi Undang-undang (UU) Cipta Kerja, setelah disahkan dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Dalam rapat itu, hujan interupsi datang dari politisi Demokrat sebelum dan setelah pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengetok palu tanda disahkannya RUU yang ditolak buruh dan beberapa elemen masyarakat itu.
Satu momen yang tertangkap kamera adalah saat Ketua DPR RI Puan Maharani terlihat mematikan mikrofon saat salah seorang anggota DPR RI, Irwan, dari Fraksi Partai Demokrat berbicara.
Kejadian bermula saat Irwan menyampaikan pandangannya terhadap RUU Cipta Kerja ini.
"Undang-undang ini berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan menghilangkan kewenangan-kewenangan kami di daerah, menghilangkan hak-hak rakyat kecil," kata Irwan.
Saat Irwan berbicara, terlihat Pimpinan Sidang Azis Syamsuddin berdiskusi dengan Ketua DPR Puan Maharani. Saat mereka berdiskusi, suara Irwan masih terdengar di ruang sidang, namun setelah itu Puan terlihat menekan tombol untuk mematikan mikrofon, suara Irwan langsung tak terdengar.
"Kalau mau dihargai tolong.." kata Irwan yang saat itu terputus karena mikrofonnya telah dimatikan.
Setelah suara protes Irwan tak lagi terdengar di ruang sidang, Pimpinan Sidang Azis Syamsuddin langsung mengambil alih dan meneruskan jalannya rapat pengesahan.
Interupsi yang lainnya setelah itu, seperti interupsi yang datang dari Didi Irawadi Syamsuddin yang juga menolak RUU Ciptaker tak dipedulikan. Begitu juga anggota lainnya yakni Benny K Harman yang mencoba melakukan interupsinya.