Menundukkan Pemerintah

  • Bagikan

Tapi politik memang mengajarkan: jujur saja tidak cukup. Harus pandai juga berkelit.

Maka ke depan ini tantangannya di luar DPR: aksi buruh. Menteri ketenagakerjaan akan sulit tidur. Tapi ini sudah di luar kemampuan seorang menteri. Ini sudah menyangkut keamanan dan kestabilan nasional.

Memang, semua pengusaha mengeluhkan UU Tenaga Kerja yang lama. Yang dilahirkan di zaman Presiden Megawati. Dengan menteri tenaga kerjanya yang gegap gempita saat itu: Jacob Nuwa Wea.

Misalnya, bagaimana bisa ada pasal ini: seorang karyawan yang dipecat karena mencuri juga harus mendapat pesangon.

Tapi di UU Cipta Kerja yang baru ini bukan hanya pasal itu yang dihapus. Tapi juga upah minimum, cuti pribadi, karyawan kontrak, outsourcing, dan beberapa lagi.

Dasar pemikirannya: semua ketentuan lama itu tidak membuat buruh kita punya daya saing. Kalah produktif. Produktivitas satu buruh di Tiongkok disamakan dengan empat atau delapan buruh di sini.

Di sini pemerintah dituntut untuk mampu meyakinkan buruh.

Pemerintah sudah mampu ‘menundukkan DPR. Kita tidak perlu tahu kiat apa yang dipakai untuk menundukkan para politikus itu.

Kini kita menunggu bagaimana kiat pemerintah untuk mengendalikan pergolakan buruh.

Mungkin pemerintah sudah punya cadangan kiat untuk itu. Sehingga perhatian saya justru pada persoalan berikutnya: bagaimana pemerintah bisa sukses menundukkan diri sendiri.

UU Cipta Kerja ini tidak hanya soal tenaga kerja. Soal tenaga kerja hanyalah satu saja dari 11 kluster yang ada di dalamnya.

Semua kluster itu menimbulkan pekerjaan rumah yang luar biasa di meja pemerintah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan