Puan Maharani Matikan Mikrofon, Irwan Fecho: Entah

  • Bagikan

"Apalagi hak berpendapat di parlemen dijamin oleh undang-undang. Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament," ucap ketum Cakra AHY ini.

Irwan berharap kualitas demokrasi di negara ini ke depan terus membaik, dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi UU. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan