"Cyberbullying, karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi. Parodi itu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara khusunya menteri," jelas lulusan sarjana hukum tersebut. (JPNN)
Wawancara Kursi Kosong Dianggap Cyberbullying, Pendukung Jokowi Polisikan Najwa Shihab
