FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Baleg Fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengungkapkan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan menyimpan potensi ancaman terhadap kedaulatan bangsa.
Terdapat dua isu utama yang menjadi sorotan Fraksi PKS, yakni kedaulatan sumberdaya manusia (SDM) dan kedaulatan sumberdaya alam (SDA).
Pertama, ia menyoroti isu terkait kedaulatan SDM, dalam hal ini kedudukan kaum pekerja yang terancam dieksploitasi oleh kaum pemilik modal.
“Pengesahan RUU Cipta Kerja seolah “tusukan dari belakang” di tengah perjuangan masyarakat kita yang sedang sulit karena harus menghadapi pandemi. Harga diri bangsa kita, khususnya para kaum pekerja, terancam diinjak-injak oleh kepentingan kaum kapitalis yang tengah bersorak sorai. Mereka tengah bersuka cita karena pada akhirnya bisa menghisap habis tenaga kaum buruh di segala jenis pekerjaan tanpa terkecuali melalui status kontrak seumur hidup,” tegas Bukhori di Jakarta, Kamis (8/10/2020)
Ketua DPP PKS ini membeberkan alasannya terkait UU Cipta Kerja yang berpotensi memperbudak bangsa sendiri. Ia menilai, melalui UU Ciptaker tersebut, ketentuan outsourcing (pemborongan pekerjaan) bisa diterapkan di semua jenis pekerjaan.
Pertama, dalam Pasal 65 UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ketentuan terkait pemborongan pekerjaan (outsourcing) dapat dilakukan sepanjang memenuhi syarat berikut: (1) dilakukan secara terpisah dari kegiatan utama; (2) dilakukan dengan perintah langsung atau tidak langsung dari pemberi pekerjaan; (3) merupakan kegiatan penunjang perusahaan secara keseluruhan; (4) tidak menghambat proses produksi secara langsung.