FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Belum lama ini, pos polisi di Jalan Dr Sam Ratulangi, Kota Makassar diteror OTK. Pelaku melempari cat merah di bagian depan pos tersebut.
Alhasil, pos penjagaan milik Sat Lantas Polrestabes Makassar itu jadi kotor. Peristiwa itu terjadi pada Senin, (5/10/2020) lalu.
Aparat Polsek Mariso yang masih menyelidiki kasus ini menyebut, pelaku peneror berjumlah dua orang dan meninggalkan sepenggal surat di pos tersebut.
Surat itu ditulis rapih dengan bantuan komputer di atas kertas putih, yang dicetak dalam beberapa lembar. Isinya ialah sebuah bentuk kekecewaan warga terhadap sikap polisi selama ini.
Berikut isi surat yang ditulis OTK tersebut, yang ditujukan kepada aparat kepolisian:
Ingatan kami masih segar dan tidak akan lupa dan memaafkan sebagai brutalitas dan represifitas yang dilakukan aparat.
Randi Yusuf Kardawi, Akbar Alamsyah, Maulana Suryadi, dan Bagus Putra yang dibunuh polisi saat aksi menolak RUU yang mengekang kebebasan.
Nelayan Kodingareng dipukul, diteror, dan ditangkap polisi karena menolak penambang pasir yang merusak ekosistem laut, dan menghancurkan sumber penghidupannya.
Kombinasi aparat dengan ormas dalam membungkam kawan-kawan Papua di Makassar, saat melakukan penolakan Otsus jilid 2 dan referendum Papua.
Demonstran di Makassar, Kendari, Solo, dan berbagai daerah lainnya yang ditangkap dan direpresi saat aksi 24 September 2019 dan 2020.
Penembakan yang dilakukan polisi sehingga menewaskan warga di Jalan Barukang, Makassar dan masih banyak lagi.
Demikian ringkasan dalam isi surat itu, yang diakhiri dengan sebuah kata makian terhadap institusi polisi di bagian bawah surat tersebut.